Berlaku mulai 11 Agustus 2022, berikut aturan baru pelaku perjalanan dalam negeri.
Vaksin ini diberikan sebanyak 3 kali suntikan secara intramuskular (IM) dengan interval pemberian 1 bulan
Pelajari apa saja manfaat aplikasi PeduliLindungi di dalam kehidupan Anda sehari-hari!
Satgas Penanganan Covid-19 keluarkan addendum terkait surat edaran tentang peniadaan mudik Lebaran tahun 2021.
Sasaran pertama vaksinasi COVID-19 untuk lansia adalah kelompok tenaga medis berusia 60 tahun ke atas.
Program vaksinasi adalah salah satu strategi utama untuk menyelesaikan pandemi, namun protokol kesehatan 3M tetap harus dijalankan.
Varian baru virus COVID-19 semakin mendekati Indonesia, Presiden Joko Widodo tutup pintu Indonesia untuk WNA
Mutasi baru COVID-19 ditemukan di beberapa negara, pemerintah minta masyarakat meminimalisir mobilitas untuk cegah penularan.
Penggunaan vaksin COVID-19 hanya bisa dilakukan setelah mendapat izin edar atau persetujuan penggunaan pada masa darurat dari BPOM.
Kementerian Agama terbitkan Keputusan tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi
Istilah ini merujuk pada pasien yang membutuhkan waktu lebih lama untuk sembuh dari COVID-19.
Asalkan konsisten dan kolektif melakukan perubahan perilaku menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin mampu menekan risiko penularan COVID-19.