Foto: Unsplash


Menutup tahun 2020, sebesar 1,8 juta dosis vaksin Sinovac kembali tiba di Indonesia. Ini artinya memasuki tahun 2021, Indonesia telah memiliki persediaan 3 juta vaksin Sinovac untuk program vaksinasi COVID-19. 

Sambil menunggu keluarnya izin penggunaan dari BPOM RI, Keseluruhan vaksin Sinovac yang sudah tiba ini kini tersimpan di lokasi penyimpanan khusus milik Bio Farma di Bandung dengan protokol penyimpanan vaksin secara aman sesuai dengan standar WHO.

Selanjutnya, secara bertahap mulai Januari 2021 ini, Indonesia juga akan menerima kiriman suplai vaksin COVID-19 dalam bentuk bahan baku (bulk) sebanyak 140 juta dosis.

Menteri Kesehatan yang baru saja dilantik, Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers usai kedatangan vaksin menyatakan, Presiden menugaskan pemerintah untuk selama liburan tahun baru ini untuk terus bekerja keras agar vaksinasi nasional bisa berjalan sebaik-baiknya melayani seluruh masyarakat.

Sebagai tahap pertama dalam pelaksanaan vaksin COVID-19, pada Kamis (31/12/2020) lalu Kementerian Kesehatan telah mengirimkan Short Message Service (SMS) blast secara serentak kepada seluruh penerima vaksin COVID-19 yang telah terdaftar pada tahap pertama. 

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran pelaksanaan Vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang ditetapkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada tanggal 28 Desember 2020. 

Adapun sasaran penerima SMS, adalah mereka yang namanya telah terdaftar dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). “Sasaran dari SMS Blast ini adalah masyarakat kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19,” kata Menkes Budi.

Pada tahapan pertama, kelompok prioritas penerima vaksin adalah 1,319 juta tenaga kesehatan serta penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, petugas tracing kasus COVID-19 dan juga 195 ribu petugas pelayan publik esensial sebagai garda terdepan seperti TNI Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, KA, MRT, dll) termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 14 hari.

Untuk alur penerima vaksinasi COVID-19, sasaran penerima vaksinasi akan menerima notifikasi melalui SMS notifikasi atau pemberitahuan melalui SMS blast dengan ID pengirim Peduli COVID. Dimana penerima vaksin akan melakukan verifikasi. 

Selanjutnya penerima vaksin akan melakukan registrasi ulang untuk status kesehatan dan memilih tempat serta jadwal vaksinasi. Bagi peserta yang tidak melakukan verifikasi ulang, maka Satgas Penanganan COVID-19 di kecamatan akan mendatangi yang bersangkutan untuk melakukan verifikasi.

Proses registrasi ini penting sebagai upaya verifikasi dengan menjawab berbagai pertanyaan yang akan ditanyakan oleh sistem. Seperti mengkonfirmasi domisili, serta skrining sederhana terkait penyakit penyerta yang diderita oleh penerima vaksin. 

Juru Bicara Vaksin COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi pada Minggu (3/01/2021) menyebutkan untuk menuntaskan program vaksinasi COVID-19 di 34 provinsi dan mencapai total populasi sebesar 181,5 juta orang dibutuhkan waktu sekitar 15 bulan. 

Pelaksanaan vaksinasi ini akan berlangsung dalam 2 periode, yakni Periode 1 berlangsung dari Januari hingga April 2021 dengan memprioritaskan 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas publik yang ada di 34 provinsi. 

Sedangkan Periode 2 berlangsung selama 11 bulan, yaitu dari April 2021 hingga Maret 2022 untuk menjangkau jumlah masyarakat hingga 181,5 juta orang. 

“Program vaksinasi ini adalah salah satu strategi utama untuk menyelesaikan pandemi. Namun, dengan berjalannya program vaksinasi kita justru harus tetap menjalani protokol 3M: Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak,” pesan Menkes Budi.


Baca Selanjutnya: Diplomasi Internasional untuk Dukung Ketersediaan Vaksin COVID-19

 


Foto: Unsplash


Diplomasi Internasional untuk Dukung Ketersediaan Vaksin COVID-19

Pada Rabu, 30 Desember 2020, pemerintah melalui Holding BUMN Farmasi PT Bio Farma (Persero) Tbk. menandatangani kesepakatan suplai vaksin COVID-19 dari Novavax - pengembang vaksin dari Amerika dan Kanada, dan AstraZeneca - pengembang vaksin dari Inggris dan Jerman, masing-masing 50 juta dosis dengan opsi penambahan 80 juta dosis vaksin Novavax dan 50 juta dosis vaksin AstraZeneca.

Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, dalam pidato yang disampaikan saat penerimaan vaksin COVID-19 dari Sinovac pada Kamis (31/12/2020) mengungkapkan Bahwa dari awal pemerintah lewat departemen luar terus menjalin komunikasi untuk mengamankan suplai dari berbagai sumber lain. Secara paralel pembicaraan berkesinambungan saat ini juga sedang dilakukan dengan Pfizer (dan BioNTech) yang berasal dari Amerika Serikat dan Jerman.

“Kemarin kita menerima kabar bahwa Emergency Use Authorization (EUA) untuk AstraZeneca telah diberikan oleh Medicine and Healthcare Product Regulatory Agency (MHRA) Inggris. Ini tentunya kabar yang baik karena MHRA merupakan salah satu dari enam Stringent Regulatory Authorities yang memiliki mekanisme reliance dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM). Melalui mekanisme reliance ini proses penerbitan UEA oleh Badan POM, atas AstraZeneca di Indonesia akan lebih mudah. Hasil EUA di Inggris dapat dijadikan basis dan review EUA di Indonesia,” papar Menteri Retno Marsudi.

Untuk diketahui, Stringent Regulatory Authorities adalah badan regulatori rujukan di suatu negara dengan sistem regulatori yang kuat. Sedangkan Mekanisme reliance adalah salah satu rekomendasi WHO dalam konsep Good Regulatory Practices Guideline, terkait skema kerangka kerjasama internasional untuk penyediaan obat dan vaksin. Sehingga Badan Pengawas Obat dan Makanan suatu negara seperti Badan POM Indonesia dapat memfasilitasi registrasi dan persetujuan obat atau vaksin yang telah disetujui badan regulatori rujukan di suatu negara dengan sistem regulatori yang kuat. 

Saat ini BPOM telah memiliki aturan pemberian persetujuan melalui sistem reliance dengan 6 negara yaitu: FDA Amerika, EMA Eropa, TGA Australia, MHRA Inggris, HealthCanada Kanada dan PMDA Jepang.

Diplomasi lanjutan terus dilakukan Kementerian Luar Negeri untuk memastikan semua infrastruktur logistik vaksin di dalam negeri sesuai dengan kebutuhan jenis vaksin yang dipesan dari jalur multilateral, seperti mengawal melalui Vaccine Request Form Part B, mengenai indemnisasi yang rencananya akan diserahkan pada 8 Januari 2021 dan Cold Chain Equipment (CCE) Support Request terkait kapasitas penyediaan sistem pendingin vaksin di kuartal I 2021. (f)


Baca Juga: 
Vaksin COVID-19 Gratis Percepat Herd Immunity
Temuan Varian Baru Virus COVID-19 di Inggris, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?
Presiden Jokowi Resmikan Peraturan Kebiri Kimia untuk Predator Seksual. Ini Fakta yang Perlu Diketahui