
Foto: Shutterstock
Sejak pertama kali dimulai pada 13 Januari 2021, ditandai dengan penyuntikan vaksin COVID-19 kepada Presiden Joko Widodo, hingga Minggu (7/2/2021), program vaksinasi COVID-19 telah menjangkau 784.318 orang (vaksin tahap 1) dan 139.131 (vaksin tahap 2). Untuk vaksin tahap awal ini menyasar 1.629.223 tenaga kesehatan di seluruh Indonesia.
Harapannya, dengan program vaksinasi COVID-19 ini semua masyarakat dapat segera memperoleh kesempatan vaksinasi, untuk mewujudkan herd immunity dalam waktu tidak terlalu lama, sehingga Indonesia dapat keluar dari pandemi COVID-19. Adapun target sasaran vaksin di Indonesia saat ini mencapai 181.554.465 orang.
Untuk memenuhi kebutuhan vaksin dalam jumlah tersebut, pemerintah telah menetapkan tujuh jenis vaksin melalui Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/12758/2020 tanggal 28 Desember 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Namun dari tujuh vaksin COVID-19 tersebut, baru satu vaksin yang telah memperoleh persetujuan dalam kondisi darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dari Badan POM, yaitu vaksin CoronaVac produksi Sinovac. Sesuai dengan data-data hasil uji klinik yang tersedia pada saat EUA diterbitkan, penggunaan vaksin CoronaVac diperbolehkan untuk kelompok usia dewasa dari 18 hingga 59 tahun.
Fakta di lapangan menunjukkan angka kematian akibat COVID-19 pada kelompok usia lanjut (lansia) terbilang tinggi. Sehingga kelompok populasi ini seharusnya juga menjadi prioritas untuk memperoleh hak akses vaksin yang sama.
Merespon kondisi tersebut, Badan POM terus memonitor perkembangan uji klinik pada lansia yang dilaksanakan di Brazil dan juga China, serta berkomunikasi dengan pihak terkait sebagai upaya mendapatkan data-data keamanan dan khasiat yang menunjang untuk penggunaan vaksin pada kelompok Lansia.
Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito mengungkapkan bahwa pada akhir Januari 2021, uji klinik fase 2 di China dan fase 3 di Brazil pada kelompok usia 60 tahun ke atas telah mencapai jumlah subjek yang memadai dan diserahkan kepada Badan POM untuk dievaluasi.
“Selain melakukan evaluasi terhadap perkembangan data uji klinik yang dilakukan pada kelompok lansia, Badan POM menjalin komunikasi dengan pihak terkait sebagai upaya untuk mendapatkan data-data keamanan dan khasiat yang menunjang penggunaan vaksin pada kelompok lansia,” ungkap Penny.
Dari uji klinik fase 1 dan 2 di China yang melibatkan subjek lansia sebanyak sekitar 400 orang, menunjukkan vaksin CoronaVac yang diberikan dalam 2 dosis vaksin dengan jarak 28 hari memberi hasil imunogenisitas yang baik, yaitu dengan seroconversion rate setelah 28 hari pemberian dosis kedua adalah 97,96% dan keamanan yang dapat ditoleransi dengan baik, serta tidak ada efek samping serius derajat 3 yang dilaporkan akibat pemberian vaksin.
Sementara dari hasil uji klinik fase 3 di Brazil dengan subjek lansia sebanyak 600 orang, diperoleh hasil bahwa pemberian vaksin CoronaVac pada kelompok usia 60 tahun ke atas aman, tidak ada kematian dan efek samping serius derajat 3 yang dilaporkan.
“Efek samping yang umum terjadi berdasarkan uji klinik yang dilakukan, antara lain nyeri pada tempat penyuntikan, mual, demam, bengkak, kemerahan pada kulit sebesar 1,19%, dan sakit kepala sebesar 1,19%,” jelas Penny.
Baca Selanjutnya: Tenaga Kesehatan Usia 60 Tahun ke Atas Jadi Target Pertama


Foto: Shutterstock
Tenaga Kesehatan Usia 60 Tahun ke Atas Jadi Target Pertama
Berdasar hasil evaluasi bersama antara Badan POM dengan Tim Komite Nasional (Komnas) Penilai Obat dan para ahli di bidang vaksin, ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization), Dokter Spesialis Alergi dan Imunologi, dan Dokter Spesialis Geriatrik maka pada tanggal 5 Februari 2021, Badan POM menerbitkan EUA vaksin CoronaVac untuk usia 60 tahun ke atas, dengan 2 dosis suntikan vaksin yang diberikan dalam selang waktu 28 hari.
Namun, mengingat populasi lansia merupakan populasi berisiko tinggi, maka pemberian vaksin harus dilakukan secara hati-hati. Kelompok lansia cenderung memiliki berbagai penyakit penyerta atau komorbid yang harus diperhatikan dalam penggunaan vaksin ini.
“Oleh karena itu, proses skrining menjadi sangat kritikal sebelum dokter memutuskan untuk memberikan persetujuan vaksinasi,” tegas Penny. Sebagai acuan bagi tenaga kesehatan dan vaksinator dalam melakukan skrining sebelum pelaksanaan vaksinasi untuk kelompok lansia, Badan POM telah mengeluarkan fact sheet untuk tenaga kesehatan.
Di samping itu, Penny juga mengingatkan tentang tiga hal penting lainnya. Pertama, tentang manajemen risiko yang harus direncanakan dengan sebaik-baiknya sebagai langkah antipasti mitigasi risiko apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan setelah pemberian vaksin. Kedua, penyediaan akses pelayanan medis dan obat-obatan untuk penanganan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang serius yang mungkin terjadi harus menjadi perhatian bagi penyelenggara pelayanan vaksinasi untuk Lansia. Ketiga, kesiapsiagaan petugas kesehatan di lapangan juga merupakan hal yang sangat penting.
Dengan dikeluarkannya izin penggunaan vaksin COVID-19 CoronaVac dari Sinovac bagi kelompok usia lanjut 60 tahun ke atas oleh BPOM, Kementerian Kesehatan akan segera melakukan vaksinasi bagi tenaga kesehatan berusia di atas 60 tahun.
Dalam konferensi pers secara virtual yang berlangsung pada Minggu (7/2), Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin menyebutkan bahwa pemerintah akan memprioritaskan tenaga kesehatan berusia lanjut sebagai kelompok pertama yang menerima vaksin COVID-19 untuk lansia. Hal Ini karena adanya risiko ganda, yaitu profesi mereka yang rawan terpapar COVID-19, selain usia mereka yang rentan.
Vaksinasi perdana bagi tenaga kesehatan berusia 60 tahun ke atas akan dilaksanakan Senin, 8 Februari 2021. Tenaga kesehatan berusia 60 tahun ke atas yang akan divaksinasi total berjumlah 11.600 orang di seluruh Indonesia.
Kelompok lansia tetap akan menerima vaksinasi dalam dua dosis dengan selang waktu 28 hari. Dosis pertama berfungsi untuk mengenalkan inactivated virus ke tubuh sehingga vaksin dapat bekerja sama dengan tubuh untuk membentuk antibodi baru. Sementara, vaksin dosis kedua berperan sebagai booster atau meningkatkan kekuatan vaksin sehingga antibodi yang telah terbentuk semakin kuat dan optimal.
Secara paralel pemerintah juga akan mulai melakukan vaksinasi kepada lansia kategori non-nakes. Sekitar 10% populasi Indonesia berada dalam kelompok lansia, dan 50% lebih kematian akibat COVID-19 terjadi pada kelompok ini. Pemberian vaksinasi kepada lansia diharapkan dapat menekan kematian dan juga mengurangi tekanan terhadap Rumah Sakit dengan harapan angka rawat inap dan Bed Occupancy Ratio dapat turun. (f)

Baca Juga:
Jangan Panik Saat Efek Samping Vaksin COVID-19 Muncul. Lakukan ini!
Indonesia Akan Dapat Vaksin AstraZeneca, Bisa Disuntikan Pada Lansia
Yang Harus Dilakukan Saat Muncul Reaksi Alergi Setelah Divaksin COVID-19