DPR RI menyetujui surat Presiden Jokowi untuk memberikan amnesti kepada Baiq Nuril.
Siapapun bisa jadi korban pelecehan seksual di ruang publik
Baiq Nuril yang kini dipenjara karena merekam percakapan asusila atasannya dijerat oleh pasal 27 ayat 1, UU ITE. Kenali lebih dalam tentang pasal karet ini.
Seruan untuk mengadakan perubahan.