Foto: Dok. Pribadi, Irma

Setelah 539 kali menggelar protes, Aksi Diam, atau biasa dikenal dengan sebutan Aksi Kamisan dan Aksi Payung Hitam, akhirnya mendapat respons dari pemerintah. Untuk pertama kalinya 20 orang keluarga korban dari berbagai kasus pelanggaran HAM yang rajin berdemo di seberang Istana Presiden tiap Kamis sore diundang untuk bertatap muka dengan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), pada 31 Mei lalu.
 
Kepada femina, mewakili rekan-rekan seperjuangannya, Maria Katarina Sumarsih (66) menceritakan harapannya: ditegakkannya keadilan di Republik Indonesia ini.
 
Aksi Kamisan akan berakhir kalau pesertanya tingal 3 orang, kalau Indonesia sudah tidak ada lagi pelanggaran berat HAM, atau setidaknya sampai kasus-kasus yang sudah ada ditindaklanjuti sampai pengadilan HAM ad hoc.
 
“SAYA MATI RASA”

“Sudah 20 tahun reformasi, tapi kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia tidak pernah dituntaskan proses hukumnya,” keluh Sumarsih. Ada nada getir ketika ia menuangkan isi hatinya kepada femina yang menemuinya di kediamannya di Meruya, Jakarta Barat.

Kebal hati. Mati rasa. Begitu perasaan Sumarsih kini. “Kedukaan itu kini telah berganti. Bukan lagi kesedihan yang saya rasakan, tapi semangat untuk mengejar keadilan,” katanya, sambil mengatakan hukum di Indonesia selama ini tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

Dalam peristiwa Semanggi I (24 September 1998), putra Sumarsih, Benardinus Realino Norma Irmawan (Wawan), mahasiswa semester 5 FE Unika Atmajaya, yang juga merupakan aktivis kampus yang vokal, meninggal di usia 20 tahun akibat diterjang timah panas aparat, tepat mengenai jantung dan paru-paru sebelah kiri.
 
Padahal, menurut keterangan saksi di lapangan, saat itu Wawan sudah melambai-lambaikan bendera putih dan mengenakan atribut Tim Relawan untuk Kemanusiaan (TRK) ketika hendak menolong mahasiswa yang terluka,” kisah Sumarsih, dengan mata menerawang.

Dalam peristiwa itu tercatat total tujuh mahasiswa tak bersenjata ditembak mati karena menolak Sidang Istimewa MPR sebab disinyalir untuk ajang konsolidasi kroni-kroni Soeharto.

“Saya khawatir ketika pecah demo di kampusnya. Saya sempat melarang Wawan pergi ke kampus,” cerita Sumarsih. Apalagi saat itu Wawan juga baru saja menjalani operasi sinusitis dan pernah mengutarakan kepadanya bahwa ia masuk daftar 1 dari 5 orang yang diancam akan ‘dihabisi’ karena aktif di TRK yang banyak mengurusi korban kerusuhan ’98.

“Hari Jumat operasi sinusitis, Sabtu pulang. Sehabis kontrol hari Senin, Wawan langsung minta diantar ke kampus untuk meminta rekannya menggantikan dirinya sebagai ketua penyelenggara membuka seminar di kampus,” cerita Sumarsih. Ia paham bahwa anaknya sangat kritis terhadap persoalan sosial.

Sehari kemudian, Sidang Istimewa MPR 1998 digelar yang berujung pada demonstrasi.

“Hari Rabu, Wawan menginap di kampus, Kamis siang sempat pulang ke rumah dan menelepon saya yang sudah berangkat kerja. Ia protes kenapa saya tidak memasakkan sayur asem kesukaannya. Tapi rupanya, ia langsung kembali lagi ke kampus hari itu, sehingga tidak sempat bertemu. Pada hari Jumat saya mendapat kabar lewat telepon dari Romo Sandyawan Sumardi, yang saat itu menjadi koordinator TRK, bahwa Wawan tertembak,” ujar Sumarsih, mengenang hari-hari terakhir Wawan.

Sayur asem dan empal goreng kesukaan Wawan yang baru saja dihidangkan Sumarsih di hari Jumat itu pun dingin. Tak pernah tersentuh lagi selama-lamanya oleh anak kesayangannya. Wawan tak pernah pulang lagi.

Setelah kepergian Wawan, waktu seakan berhenti bagi Sumarsih. Hari demi hari mantan PNS di Setjen DPR RI ini tenggelam dalam duka. “Tiap hari saya habiskan waktu duduk di pojok ruang tamu, dekat tempat jenazah Wawan dulu disemayamkan. Tidak makan dan minum selama 3 minggu. Menunggu koran untuk melihat perkembangan berita. Saya hanya bisa menangis, menjerit pada Tuhan dan berdoa,” tutur Sumarsih yang sejak kematian Wawan memutuskan selalu mengenakan busana hitam.

Hingga kini ia masih tak rela putra kebanggaannya direnggut paksa darinya oleh maut. Hatinya patah. Sebuah lemari kaca di ruang tamu berisi sertifikat, ijazah, dan foto-foto Wawan semasa hidup menjadi medium yang menghadirkan kembali kenangan.

“Hingga kini, saya masih suka menyebut nama Wawan di rumah saat kangen." Ia masih menyimpan handuk, barang-barang pribadi, dan rutin membersihkan kamar Wawan, seolah menantinya pulang. Didampingi sang suami, Arief Priyadi, dan anak keduanya, Irma, Sumarsih juga mengaku rutin menyambangi pusara Wawan di TPU Joglo tiap hari hingga tahun 2014 dan kini cukup di akhir pekan.

Bersyukur, rekan-rekan Wawan masih setia menemaninya dalam duka. Secara rutin mereka datang ke rumah dan turut serta mengadvokasi kasus.
 
 

MENANTI KEADILAN DI BAWAH PAYUNG HITAM

“Setelah lewat masa berduka, akhirnya saya berpikir saya harus turun ke jalan. Yang bisa saya lakukan untuk Wawan adalah meneruskan perjuangannya.” Sejak tahun 1999, Sumarsih pun bergabung dengan TRK. Di sanalah ia mengenal korban-korban pelanggaran HAM lain. Hingga kemudian ia mendirikan paguyuban keluarga korban 1998 yang sayangnya hanya bertahan hingga tahun 2002.

Ketika terbit UU No. 26 Tahun 2000 yang mengatur pelanggaran HAM, semangat mencari keadilan Sumarsih makin membara. Terlebih ketika pada tahun 2004, ia dianugerahi penghargaan di bidang hak asasi manusia Yap Thiam Hien Award. Tak lama, Romo Sandyawan menginisiasi dibentuknya Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) yang dipimpin Sumarsih bersama Suciwati (istri aktivis HAM Munir Said Thalib) sejak 9 Agustus 2005.

“Sayang, meski undang-undang sudah dibentuk, itu hanya normatif. Berkas penyelidikan Semanggi I, Semanggi II, dan Trisakti di Kejaksaan Agung selama 16 tahun (2002-2018) menggantung. Indonesia negara hukum, tapi masih melindungi penjahat HAM. Itu sebabnya, kami pikir harus berjuang bersama,” tuturnya.

Kemudian, JSKK bersama Jaringan Relawan Kemanusiaan Indonesia dan KontraS, menggagas Aksi Diam untuk bertahan dalam perjuangan membongkar fakta kebenaran, mencari keadilan, melawan lupa dan impunitas. Aksi ini untuk pertama kalinya digelar pada 18 Januari 2007.

Tanpa kenal lelah, berdiri di bawah panas matahari dan terjangan hujan, tiap Kamis, pukul 4-5 sore, mereka berdiri di depan Istana Presiden bersama para simpatisan dalam balutan busana dan payung hitam. “Hitam ini bukan merepresentasikan dukacita, tapi keteguhan dalam cinta. Cinta kepada Wawan dan korban-korban lainnya,” kata Sumarsih, sambil tersenyum.

Menggelar spanduk dan foto para korban dimaksudkan untuk selalu menjadi pengingat pada pil pahit ketidakadilan hukum yang harus keluarga korban telan selama ini. Mereka juga membuat surat yang ditujukan kepada Presiden.

Mereka tidak ingin tinggal diam. Sebut saja Kerusuhan Mei ’98, Tragedi Trisakti, dan Peristiwa Semanggi I dan Semanggi II, serta kasus-kasus penghilangan paksa sejumlah korban, kasus Talang Sari-Lampung, kasus Tanjung Priok, termasuk tragedi lawas 1965, merobek-robek HAM yang patut diperjuangkan.

Sebelas tahun tentunya bukan waktu yang singkat untuk menunggu. Meski fisiknya kini tampak telah digerogoti waktu, hal itu tidak pernah melemahkan semangat Sumarsih dan keluarga korban pelanggaran HAM lainnya untuk menuntut keadilan.

Hingga 24 Mei 2018, aksi Kamisan sudah digelar 539 kali. “Aksi Kamisan kini sudah menyebar ke 25 kota. Di antaranya Kota Banten, Karawang, Bogor, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Sragen, Malang, Surabaya, hingga ke Kota Medan dan Bukittinggi di Sumatra, juga Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur,” terang Sumarsih, terharu.

Sejak pertama kali awal digelar di era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga kepemimpinan beralih ke tangan Jokowi, tidak pernah ada indikasi kasus pelanggaran HAM akan benar-benar diproses.
“Berkas-berkas penyelidikan Komnas HAM di Kejagung bahkan dikatakan hilang, kesulitan mencari barang bukti, saksi, dan tersangka akibat peristiwanya sudah lama sehingga tidak bisa diproses adalah alasan yang mengada-ada,” keluh Sumarsih, kecewa.

Diakui Sumarsih, gamang sempat merayapi hatinya. “Mencari keadilan itu ternyata sulit sekali,” ucapnya, dengan mata nanar.

Kecewa dengan sikap pemerintah, membuat Sumarsih selama ini enggan ikut menyumbangkan suaranya tiap kali pemilu digelar. Namun, baru pada pemilu 2014, Sumarsih semangat untuk menyumbangkan suaranya demi terpilihnya Jokowi yang menggaung-gaungkan janji akan menyelesaikan kasus HAM di Indonesia.

Begitu besar harapannya, hingga membuat Sumarsih sempat terpikir untuk menghentikan Aksi Kamisan di era pemerintahan Jokowi. Namun, mendengar niat ini, teman-teman Wawan mendatanginya di rumah dan meminta Sumarsih tidak menghentikan perjuangannya karena janji Jokowi ini belum terwujud.
 
 


HARAPAN BESAR PADA PRESIDEN

Aksi ini akhirnya untuk pertama kalinya mendapat perhatian pemerintah. Sebanyak 20 orang keluarga dari korban pelanggaran HAM diundang untuk datang ke Istana pada 31 Mei lalu.

Sumarsih menanggapi pertemuan ini dengan apatis, meskipun telah bertahun-tahun menunggu dan akhirnya mendapat kesempatan bertemu Presiden Jokowi langsung. Pasalnya, belum lama ini Jokowi mengangkat Wiranto sebagai Menkopolhukam. “Saya kecewa berat dan hilang kepercayaan,’ ujarnya.

Saat Tragedi ’98 berlangsung, Wiranto menjabat sebagai Panglima TNI. Orang yang dianggap paling bertanggung jawab atas aksi kekerasan terhadap mahasiswa yang berjuang dalam menggulingkan pemerintahan Soeharto, memperjuangkan reformasi dan demokrasi.

Dijelaskan Sumarsih, dengan diangkatnya Wiranto, Jokowi seperti melanggar komitmennya dulu saat kampanye capres/cawapres tahun 2014 yang mengatakan bahwa pemerintahannya akan menuntaskan persoalan-persoalan pelanggaran HAM.

“Kami pun menagih janji itu ketika bertemu Presiden Jokowi di Istana,” kata Sumarsih.

Sumarsih juga menyentil pernyataan Jokowi pada peringatan Hari HAM Sedunia yang dikutip harian Kompas, Desember 2015 silam. “Saat itu Jokowi mengatakan bahwa untuk penyelesaian kasus-kasus pelangaran HAM masa lalu dibutuhkan keberanian dari semua pihak untuk mencari terobosan, melalui jalur yudisial dan non-yudisial,” jelas Sumarsih.

Dalam pertemuan tertutup selama 45 menit itu, hanya Presiden Jokowi, Juru Bicara Kepresidenan, Johan Budi, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, Koordinator Staf Khusus, Teten Masduki, dan Staf Khusus, Adita Irawati, yang mengikuti jalannya pertemuan. Sementara Wiranto dan Jaksa Agung, Prasetyo, tak ada dalam pertemuan tersebut.

“Kami pun menyerahkan beberapa berkas-berkas hasil penyelidikan Komnas HAM yang hingga kini proses hukumnya masih belum berlanjut, juga surat yang berisikan 6 poin tuntutan JSKK,” kata Sumarsih.

“Tuntutan kami agar Presiden meyakini apa yang diselidiki Komnas HAM merupakan pelanggaran berat HAM dan Kejaksaan Agung wajib menindaklanjuti ke tindak pengadilan ad hoc,” tambahnya.

Saat itu Jokowi tidak berkata banyak, selain mendengarkan masing-masing keluarga korban yang diberi kesempatan berbicara. Tanggapan presiden meminta waktu untuk mempelajari berkas-berkas tersebut terlebih dahulu. Presiden juga menunjuk Moeldoko agar bisa menjembatani komunikasi selanjutnya.

“Kami tidak akan pernah berhenti menagih, tetap menggelar Aksi Kamisan, menolak Dewan Kerukunan Nasional yang dibentuk Wiranto, sampai proses hukum terhadap semua pelanggaran HAM tuntas,” tegas wanita yang terlihat mulai menua dengan rambut putih memenuhi kepalanya.

Lalu, sampai kapan Aksi Kamisan digelar?

“Aksi Kamisan akan berakhir kalau pesertanya tingal 3 orang, kalau Indonesia sudah tidak ada lagi pelanggaran berat HAM, atau setidaknya sampai kasus-kasus yang sudah ada ditindaklanjuti sampai pengadilan HAM ad hoc,” papar Sumarsih, menutup perbincangan dengan femina. (f)

Baca Juga:

RIP Ibunda dari Bimo Petrus, Aktivis Mahasiswa yang Hilang 20 Tahun Lalu
Inilah Kisah Tria Aditia Utari, Pramugari Garuda Indonesia yang Selamat dari Gempa dan Tsunami Palu