Berbagai masalah seolah datang silih berganti.
Jadi memicu pertengkaran dengan suami.
Ketika perceraian terjadi, seringkali pihak ayah mengabaikan kewajiban untuk menafkahi anak.
Undang-undang memang sudah mengatur dengan jelas bahwa dalam hal nafkah anak, pihak ayah menjadi penanggung jawab utama.
Memang tidak bisa dipungkiri, banyak dari kita yang tidak memahami hukum, termasuk urusan pengaturan tunjangan anak.
Ketika perceraian terjadi, hak asuh anak diutamakan diberikan kepada ibu. Namun, pihak ayah tetap menjadi penanggung jawab nafkah utama anak.