Wajib hati-hati agar Anda tdak menjadi salahs atu korbannya.
Sayangnya, ada banyak orang yang terburu-buru membeli rumah tanpa mengetahui hal-hal penting yang harus dipahami sebelum membeli rumah.
Mayoritas bank mensyaratkan pembayaran down payment (DP) minimal 30% dari harga rumah untuk pengambilan Kredit Pembelian Rumah (KPR).