Kejadian jadi pembicaraan sepanjang bulan Maret - April 2016.
Peraturan ini menambah sanksi bagi pelaku kekerasan seksual anak, yaitu tindakan kebiri kimia dan pemasangan cip sebagai alat deteksi elektronik.
Kenali fakta-fakta kekerasan seksual pada anak untuk melindungi generasi mendatang.
Lebih waspada, beri perhatian pada keseharian anak-anak kita.