Biasanya, karena pemutusan hubungan sepihak.
Ketika perceraian terjadi, seringkali pihak ayah mengabaikan kewajiban untuk menafkahi anak.
Ketika perceraian terjadi, hak asuh anak diutamakan diberikan kepada ibu. Namun, pihak ayah tetap menjadi penanggung jawab nafkah utama anak.
Molek tak bisa pulang. Abah yang memegang teguh kehormatan pasti sudah mencoretnya dari daftar nama keluarga sekarang.