Ayo beri dukungan kepada korban kekerasan seksual yang berani speak up!
Negara kita darurat kekerasan terhadap anak-anak dan wanita.
Korban kejahatan seksual khususnya anak memiliki hak untuk mendapatkan bantuan berupa rehabilitasi psikologi.
LPSK telah melakukan kerjasama dengan universitas-universitas di daerah untuk membentuk sekretariat bersama.
Segala bentuk perlindungan yang diberikan tergantung pada kebutuhan seseorang, tingkat ancamannya, serta kenyamanan.
Banyak pasangan melarang istrinya untuk ikut terlibat lebih dalam pada kasus hukum yang dijalaninya.
Perannya sangat besar dalam mengungkap sebuah kasus. Tapi, bagaimana dengan hidupnya setelah memberi kesaksian?