Mayoritas bank mensyaratkan pembayaran down payment (DP) minimal 30% dari harga rumah untuk pengambilan Kredit Pembelian Rumah (KPR).
Apa saja yang mesti dipertimbangkan?
Ingin tetap berinvestasi dan memiliki rumah tanpa terbebani hutang? Ini caranya.
Situs ini menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda. Pelajari lebih lanjut