Setiap korban kasus cyber crime perbankan berhak mendapatkan penggantian kerugian dari bank.
Makin banyaknya layanan perbankan berbasis teknologi informasi, membuka kesempatan bagi lahan kejahatan.
Kini makin banyak cara hacker untuk membobol rekening nasabah bank. Ekstra waspada, harus!
Tindak penelusuran praktik pencucian uang belum benar-benar optimal diterapkan di Indonesia.