Hukuman mati atas TKI sudah harus dihapuskan.
Disusul oleh kekerasan dalam pacaran, kekerasan terhadap anak perempuan.
Kasus serupa banyak menimpa pekerja migran.
Dari 14 nama, 10 lainnya ditunda eksekusinya, termasuk MU, terpidana mati wanita yang juga mantan pekerja migran.
Ada pola relasi kuasa yang timpang yang dilakukan oleh penjahat narkoba untuk menjebak para wanita.