
Foto: Freepik
Beberapa pandemi di dunia terbukti dapat diselesaikan dengan penemuan vaksin. Salah satu bukti kesuksesan vaksin adalah musnahnya penyakit smallpox (variola) sejak tahun 1900-an. Dahulu 1 dari 3 penderita penyakit smallpox ini meninggal dunia. Selain itu, dunia juga mampu mengeliminasi campak dan polio, melalui vaksin termasuk Indonesia yang sekarang dalam status terbebas dari polio.
Dalam dunia kesehatan, vaksin adalah salah satu pencegahan terhadap infeksi yang efektif karena sifatnya mampu melindungi secara spesifik. Proses pembuatan vaksin merupakan proses bioteknologi yang rumit. Pada awalnya peneliti atau pembuat vaksin menentukan bibit vaksin. Kedua saat sudah mendapat kandidat vaksin yang tepat, kemudian diujikan kepada hewan untuk mengetahui keamanan dan efektivitasnya. Ketika pada hewan terbukti aman dan efektif, maka barulah diuji cobakan pada manusia yang dikenal sebagai uji klinik Fase I, II, dan III.
“Tujuan dari proses uji klinik ini adalah, memastikan keamanan vaksin yang diuji, karena kalau kita bicara soal vaksin tidak ada tawar menawar tentang keamanan, itu mutlak. Kedua baru kita bicara tentang efektivitas,” terang dr. Dirga Sakti Rambe. Pada acara Dialog Produktif bertema Vaksin : Intervensi Kesehatan Masyarakat yang Efektif dan Aman, yang diselenggarakan oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
Saat ini pemerintah berencana untuk menghadirkan dan memproduksi vaksin COVID-19 di Indonesia, untuk menghentikan penyebaran, menurunkan kesakitan dan kematian akibat COVID-19. Perkembangan penelitian vaksin COVID-19 ini pun sedang memasuki tahap uji klinis fase 3.
Meski begitu, pertanyaan apakah vaksin aman masih menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Satgas Penanganan COVID-19, melalui Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan bahwa vaksin COVID-19 akan aman digunakan manusia. Karena vaksin adalah virus yang dilemahkan dan pada prinsipnya vaksin tidak berbahaya.
Menurut Prof Wiku vaksin yang masuk ke tubuh manusia akan menstimulasi imunitas tubuh. Vaksin COVID-19 tidak saja akan melindungi diri sendiri, juga orang lain yang tidak mendapatkan vaksinasi karena alasan tertentu, termasuk alasan kesehatan.
"Pemerintah memastikan vaksin COVID-19 aman untuk digunakan manusia, karena harus melalui tahapan uji praklinis dan klinis untuk memastikan keamanan, efektifitas dan dosis yang aman untuk digunakan manusia. Risiko yang ditimbulkan vaksin sangat rendah dan manfaat jauh lebih tinggi," jelasnya menjawab pertanyaan media dalam konferensi pers virtual, Selasa (10/11/2020).
Baca Selanjutnya: Teknologi Pembuatan Vaksin di Dunia Kian Canggih & Cepat


Foto: Freepik
Teknologi Pembuatan Vaksin di Dunia Kian Canggih & Cepat
Pengetahuan tentang seluk beluk vaksin memang bukan konsumsi orang awam selama ini. Teknologi, sumber daya, dan infrastrukturnya hanya diketahui segelintir orang yakni peneliti dan produsen vaksin itu sendiri, serta komunitas ilmuan. Tidak pelak hal ini menimbulkan keraguan di benak masyarakat, apakah mungkin dalam waktu singkat sebuah vaksin bisa diciptakan.
Menurut Prof. Ngurah Mahardika, Ahli Virologi Universitas Udayana yang mengetahui betul seluk beluk pembuatan vaksin dari awal, pembuatan vaksin saat ini semakin moderen sehingga memungkinkan untuk menemukan vaksin dalam waktu cepat. “Zaman dahulu tentu harus dapat agennya dulu yang murni. Setelah itu diperbanyak, dan kemudian baru disiapkan sebagai vaksin. Itu yang menempuh waktu yang lama,” jelasnya.
“Zaman sekarang, teknologi telah memungkinkan kita melakukannya dengan cepat. Tidak perlu lagi agen penyakit dan bisa dibuat sintetis, jadi bisa sangat cepat. Zaman dahulu perlu waktu lama untuk menemukan bibitnya saja. Zaman sekarang hanya perlu waktu satu dua bulan saja untuk menemukan bibitnya,” tambah Prof. Ngurah Mahardika.
Dalam pemaparannya, Prof. Ngurah Mahardika menyebutkan ada sedikitnya empat ragam vaksin yang dibedakan berdasarkan bahan dasarnya. Pertama yang berbasis virus murni yang dimatikan sehingga tidak berbahaya bagi manusia. Kedua, vaksin yang berbasis DNA atau mRNA. Ketiga, ada vaksin berbasis adenovirus, dan keempat adalah vaksin berbasis protein.
“Ragam basis vaksin ini punya kelebihan dan kekurangan tentunya, seperti vaksin berbasis virus yang dimatikan yang saat ini diujicobakan di Indonesia adalah jenis paling lazim, sehingga regulasi penggunaanya jauh lebih ringkas. Sementara vaksin berbasis DNA dan adenovirus memang belum ada contohnya yang beredar di masyarakat sehingga regulasinya memakan waktu lama,” terang Prof. Ngurah Mahardika.
Meskipun teknologi mengakselerasi penemuan vaksin baru, faktor kunci yang tidak boleh dikesampingkan dalam prosedur adalah, memastikan tingkat keamanannya. Pada dasarnya peneliti dan pengembang vaksin tidak mengkompromikan aspek kualitas, daya guna, dan keamanannya, termasuk keamanan vaksin COVID-19 yang nanti hendak ditemukan, harus terjamin.
“Untuk aspek keamanan ini dimulai sejak fase pre klinis, yang diujikan pada hewan, lalu Fase I yang melibatkan relawan manusia, Fase II yang melibatkan ratusan relawan, dan Fase III yang melibatkan ribuan relawan. Pada semua fase, aspek keamanan dan daya guna menjadi perhatian serius. Lebih-lebih pada Fase III, ketika melibatkan ribuan hingga puluhan ribu orang,” jelas Prof. Ngurah Mahardika.
Tidak sampai di situ saja, setelah beredar di masyarakat vaksin akan terus dimonitor dan diaduit terus menerus untuk memastikan keamanan vaksin yang beredar tersebut nantinya.
Perlu diketahui juga, bahwa Indonesia sangat memungkinkan untuk mengembangkan vaksin COVID-19 secara mandiri. Namun kerjasama dalam masa pandemi COVID-19 seperti saat ini bukanlah hal yang tabu. Kerjasama bertujuan untuk mendapatkan data berkualitas tinggi. Peneliti dan ilmuan di Indonesia juga membuka data-data kajian dalam negeri untuk memberi sumbangsih kepada keilmuan dunia dan menerima input positif dari peneliti luar negeri.
“Tanpa kerja sama saya kira kita mampu, tapi untuk mencapai kemajuan yang pesat dirasa perlu dengan jalan kerjasama antar negara dan keilmuan dunia,” ungkap Prof. Ngurah Mahardika.
Perlu diingat, memakai masker, menjaga jarak minimal 1 meter, dan mencuci tangan dengan sabun, tetap merupakan cara pencegahan yang terbaik hingga saat ini. Kita perlu untuk terus disiplin mempraktekkan langkah 3M ini secara sepaket agar terhindar dari penyakit. (f)

Baca Juga:
Kasus Aktif Covid-19 Indonesia Lebih Rendah dari Negara Lain, Masyarakat Harus Tetap Disiplin Protokol Kesehatan
Update COVID-19: Roadmap Vaksinasi Nasional dan Persiapan SDM
Aplikasi Terkini dari Satgas COVID-19 untuk Monitoring Perubahan Perilaku