
Foto: Pixabay
Hampir satu tahun pandemi COVID-19 ini berlangsung, masih banyak pertanyaan mengenai virus ini yang muncul di masyarakat. Wajar saja, karena kita saat ini tengah melawan virus yang sangat baru dan masih diteliti oleh banyak peneliti dunia.
Salah satu yang kerap menjadi pertanyaan hingga kini adalah keakuratan alat pemeriksaan deteksi virus SARS COV-2 ini. Mengapa ketika seseorang melakukan test COVID-19 hasilnya bisa berbeda-beda?
Menurut dr. Muhammad Irhamsyah, Sp.PK, M.Kes, Dokter Spesialis Patologi Klinik Primaya Hospital Bekasi Timur, perbedaan hasil test ini disebabkan terlalu banyak jenis bahkan brand alat-alat pemeriksaan yang sudah beredar di pasaran.
Di Indonesia sendiri, kita mengenal dua pemeriksaan untuk deteksi COVID-19, yaitu pertama metode rapid (tes cepat) dan kedua, dengan prinsip tes deteksi materi genetic virus (PCR “Polymerase Chain Reaction”). Tentunya tes laboratorium tersebut memiliki keunggulan dan kelemahannya masing-masing.
Menurut dr. Irhamsyah, dalam metode rapid test saja ada dua jenis test yaitu tes rapid antibodi dengan menggunakan sampel darah atau serum dan tes rapid antigen dengan menggunakan sampel swab.
Tes rapid memiliki keunggulan hasil cepat (dalam hitungan menit), mudah dilakukan, dan murah. Namun, kelemahannya adalah keakuratan hasil yang terkadang masih menjadi pertanyaan untuk masyarakat. Keakuratan suatu tes sangat dipengaruhi oleh faktor seberapa sensitif dan seberapa spesifik suatu alat untuk mendeteksi suatu penyakit.
Selain itu, menilai keakuratan metode rapid tes seharusnya perlu diperhatikan faktor seorang pelaksana tes yang memang kompeten, pelaksanaan waktu dan lokasi yang tepat, serta prosedur pelaksanaan tes yang tepat dan benar. Perlu diketahui metode rapid yang digunakan saat ini memang masih perlu kita gunakan khususnya pada lokasi daerah yang tidak tersedia pelayanan PCR.
Kedua, pemeriksaan deteksi material genetik atau dikenal dengan tes PCR. Tes PCR saat ini adalah real time PCR yaitu deteksi material genetik SARS-COV2 melalui pengambilan swab pada nasofaring dan orofaring. Prinsip pemeriksaan alat PCR ini adalah mendeteksi materi genetik virus (RNA) secara berulang-ulang sehingga memakan waktu proses hitungan jam dan hasilnya bisa kita lihat secara real time.
“Secara singkat, tes PCR atau tes materi genetik lain adalah suatu metode deteksi penyakit COVID-19 yang paling akurat dan diandalkan saat ini karena prinsip deteksinya menggunakan teknologi yang canggih,” ujar dr. Irhamsyah.
Saat ini, pemeriksaan tes PCR adalah satu-satunya prinsip tes yang bisa kita percayakan sebagai hasil tes konfirmasi penyakit paling baik untuk deteksi COVID-19. Namun, perlu diperhatikan untuk beberapa alat deteksi material genetik SARS COV2 lainnya yang beredar di masyarakat dengan menawarkan deteksi yang cepat hanya hitungan menit pada dasarnya masih dalam tahap pembahasan terkait efektivitasnya.
Pelayanan pemeriksaan laboratorium khususnya PCR ini adalah pelayanan yang dimulai dari tahap Pre Analitik yaitu penanganan sampel sebelum memasuki ruangan laboratorium (meliputi pengambilan swab, penanganan atau penyimpanan, dan transportasi pengiriman sampel), Analitik yaitu proses analisis sampel hingga mengeluarkan hasil, dan Post Analitik yaitu mengeluarkan hasil pemeriksaan kemudian diserahkan kepada pasien. Hasil pemeriksaan tes PCR merupakan metode tes dengan hasil keakuratan hingga 100%.
“Walaupun tingkat keakuratannya PCR Tes adalah 100%, namun perlu diperhatikan hal-hal yang dapat mempengaruhi hasil akurasi pemeriksaan PCR tes seperti faktor jenis sampel, ketepatan teknik pengambilan sampel, penanganan atau penyimpanan sampel, transport sampel ke laboratorium, sumber daya manusia yang melakukan analisis, prinsip tes alat deteksi, quality control alat, serta standar prosedur operasional yang sesuai dan tepat,” ujar dr. Irhamsyah.
Issue lain saat ini di masyarakat adalah mendapatkan hasil tes PCR yang berbeda-beda antar satu laboratorium atau rumah sakit. Terkait perbedaan ini, tentu kita perlu memperhatikan faktor preanalitik, analitik, dan post analitik tadi. “Proses pengambilan, penanganan, penyimpanan, transportasi, dan analisa sampel swab yang tidak tepat akan menyebabkan hasil pemeriksaan yang tidak akurat,” jelasnya.
Namun, yang menjadi masalah dan perlu masyarakat ketahui adalah waktu pengambilan swab yang berbeda akan menyebabkan hasil pemeriksaan yang berbeda. Seperti contoh misalnya seseorang yang melakukan PCR di Primaya Hospital positif namun keesokan harinya melakukan swab di rumah sakit lain dan hasilnya negatif. Hal tersebut bisa saja terjadi karena SARS COV2 sudah tidak ada lagi di dalam tubuh orang tersebut.
Kemudian, apa itu hasil PCR inkonklusif? Inkonklusif berarti hasil pemeriksaan laboratorium yang tidak terdeteksi positif atau negatif. Hal tersebut bisa disebabkan karena hanya sebagian gen target COVID-19 yang terdeteksi dan biasanya disebabkan oleh konsentrasi material genetik pada swab yang sangat rendah atau oleh adanya mutasi gen COVID-19 karena yang seperti kita ketahui, SARS COV2 adalah virus yang sangat mudah bermutasi. Jika didapatkan hasil inkonklusif tersebut, maka disarankan masyarakat dapat melakukan pengambilan sampel kembali.
Penanganan seseorang yang terinfeksi COVID-19 tidak bisa mengandalkan hanya dari pemeriksaan PCR saja, khususnya apabila seseorang yang positif COVID-19 namun tidak merasakan gejala apapun. Oleh karena itu, diperlukan konsultasi ke dokter untuk mengetahui lebih lanjut kesehatan Anda dari hasil wawancara, pemeriksaan fisik, serta pemeriksaan penunjang lain yang dilakukan oleh dokter agar dapat dilakukan penanganan pasien COVID-19 yang lebih tepat dan terarah.
Baca Juga: Kapasitas Testing COVID-19 Capai Target WHO


Foto: Pixabay
Kapasitas Testing COVID-19 Capai Target WHO
Awal pekan ini kita mendapatkan kabar yang cukup mengejutkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dinyatakan positif COVID-19. Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Riza Patria sudah terlebih dahulu menjalani karantina mandiri karena hasil testnya postif COVID-19.
Peningkatan angka positif COVID-19 di Indonesia dalam satu minggu terakhir ini memang cukup mengkhawatirkan. Usaha keras yang dijalani sepuluh bulan ini terasa tidak memberikan hasil maksimal, karena penurunan disiplin protokol kesehatan di masyarakat.
Data Satgas Penanganan COVID-19 pada Kamis, 3 Desember 2020 menunjukkan penambahan kasus yang sangat signifikan, yaitu sebanyak 8.369 kasus. Hal ini, merupakan yang tertinggi sejak Maret 2020.
Selain itu, data perubahan perilaku juga menunjukkan menurunya tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Saat ini, tingkat kepatuhan di Indonesia hanya mencapai 59,20%.
Padahal, ketika pandemi belum berakhir, protokol kesehatan adalah cara terbaik untuk mencegah dari penularan COVID-19. “Tugas bersama untuk memberikan literasi mengenai COVID-19 agar masyarakat lebih terarah dalam keterlibatannya menangani pemutusan rantai penularan COVID-19,” ujar dr. Irhamsyah.
Selain protokol kesehatan, salah satu upaya melandaikan kurva jumlah kasus positif adalah dengan melakukan testing. Karena memaksimalkan testing, menjadi peluang mendeteksi dan menangani COVID-19 secara lebih cepat. Sehingga, dapat dilakukan perawatan lebih dini terhadap mereka yang dinyatakan positif COVID-19.
Jumlah testing (pemeriksaan) COVID-19 secara nasional hingga akhir November 2020 sudah mendekati target yang ditetapkan World Health Organization (WHO). Kapasitas testing Indonesia per akhir November sudah mencapai 90,64%. Jika disesuaikan populasi Indonesia 267 juta jiwa, maka diperlukan pemeriksaan PCR Covid-19 kepada 267 ribu orang per minggu.
"Capaian ini tidak lepas dari peran provinsi-provinsi yang terus menggiatkan testing-nya," jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, Kamis (3/12/2020) dalam keterangan pers di Graha BNPB yang juga disiarkan langsung Kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Dari data dalam satu bulan terakhir, terdapat 16 provinsi yang pernah mencapai target WHO. Bahkan dari 16 provinsi tersebut, ada 3 provinsi yang konsisten mencapai standar WHO dalam 5 minggu terakhir yaitu DKI Jakarta, Kalimantan Timur dan Papua. Untuk provinsi lainnya adalah Riau, Papua Barat, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, DI Yogyakarta, Bali, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Gorontalo dan Sulawesi Barat. Capaian 16 provinsi tersebut diharapkan dapat diikuti oleh provinsi-provinsi lainnya.
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan tracing (pelacakan). Jika salah satu kasus positif telah dideteksi, maka segeralah mendata kontak erat kasus tersebut dan lakukan testing lanjutan. Karena tracing yang berjalan dengan baik juga dapat berkontribusi terhadap peningkatan jumlah testing.
Prof. Wiku lantas merujuk pada penelitian dari Abbot et Al (2020), bahwa testing dan tracing yang efektif mampu mengendalikan situasi pandemi COVID-19 dalam kurun waktu 3 bulan. Hal ini juga sesuai temuan Kretzscamer et Al (2020) bahwa mengoptimalkan cakupan testing dan tracing serta meminimalkan penundaan tracing dapat mencegah hampir 80% transmisi (penularan).
Pada prinsipnya testing dan tracing adalah dua upaya yang tidak dapat dipisahkan, harus dilakukan secara linear dengan treatment (perawatan) lanjutan jika diperlukan. "Oleh karena itu masifkan 3T (testing, tracing, dan treatment ) untuk dapat menekan angka kasus dan kematian serta meningkatkan kesembuhan nasional," pesan Prof. Wiku. (f)

Baca Juga:
Update Covid-19: Persiapan Program Vaksinasi Covid-19 di Indonesia
Angka Kepatuhah 3M Menurun, Waspada Lonjakan Kasus Positif Covid-19
Kasus Positif Harian Masih Tinggi, Pentingnya 3M & 3T untuk Putus Penularan COVID-19