Foto-foto: Shutterstock
 
Ketika kita merasa mempunyai kebebasan penuh, ingat-ingat masih banyak wanita yang harus berjuang keras untuk hal yand paling dasar.
 
Wanita Arab Saudi Boleh Menyetir dan Nonton Sepakbola
 
Arab Saudi yang terkenal dengan aturannya yang sangat konservatif, kini menerapkan kebijakan baru yang menguntungkan wanita. Salah satunya adalah diangkatnya larangan menyetir bagi wanita pada September 2017 lalu, yang telah berlaku beberapa dekade.
 
Aturan baru ini sontak membuat ratusan ribu wanita mendaftar untuk mendapatkan SIM, terutama di Riyadh dan Jeddah sebagai kota bisnis di Arab Saudi. Dan 24 Juni menjadi hari bersejarah karena 10 wanita akhirnya resmi memiliki SIM. Diperkirakan, 3 juta wanita akan memiliki SIM pada tahun 2020.
 
Pada tahun ini menyusul kebijakan yang memerbolehkan wanita menonton pertandingan olahraga langsung, konser hingga bekerja di bandara. Pemerintah pun menyediakan dana 300 juta dolar AS (sekitar Rp4,3 triliun) untuk pengembangan fasilitas sekolah penerbangan, sebagai dukungan terhadap regenerasi pilot dan teknisi wanita.
 
Untuk bisa mendapatkan hak ini, bukan perjalanan yang mudah. Selama bertahun-tahun, para aktivis kesetaraan gender dan hak asasi manusia tak lelah menuntut pencabutan kebijakan-kebijakan yang bias gender itu.
 
Keputusan Raja Salman untuk mencabut kebijakan-kebijakan yang bias gender tersebut diyakini banyak pihak juga didorong oleh pengaruh kuat Putra Mahkota Mohammed bin Salman yang memiliki rancangan Saudi Arabis’s Vision 2030. Wakil Perdana Menteri Pertama Arab Saudi ini dikenal sebagai seorang reformis, kerap mendukung kesetaraan gender dan transformasi ekonomi yang membuat banyak masyarakatnya memiliki pemikiran terbuka.

Sejak awal tahun 2018, wanita Arab Saudi juga boleh menonton pertandingan olahraga sepakbola. Selanjutnya, wanita di Arab Saudi boleh ikut dalam militer dan bisa menuntut jika mengalami pelecehan seksual. 

Bagaimana kemajuan yang dialami wanita di Pakistan dan Amerika Serikat?  Baca halaman berikut.

 
 

 

Wanita Pakistan Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilu
 
Selama beberapa dekade, wanita Pakistan dianggap akan menyebabkan aib bagi daerah jika mereka datang ke tempat pemilihan suara saat pemilu. Inilah yang menguatkan tradisi pelarangan wanita untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu.
 
Setelah berpuluh-puluh tahun dikebiri haknya, akhirnya wanita Pakistan menentang tradisi tersebut. Jutaan wanita Pakistan mendaftarkan diri mereka sebagai pemilih di pemilihan umum yang dilakukan pada Juli 2018 kemarin. Menurut laporan salah seorang petugas pemilu kepada CNN, di antara para wanita yang mendaftar, sekitar 80-90 persennya datang ke bilik suara.
 
Euforia pemilih wanita ini mendorong Komisi Pemilihan Umum Pakistan membuat tempat pemungutan suara khusus untuk kaum hawa, seperti di Dhurnal. Tujuannya agar para wanita merasa nyaman, dan tidak merasa terintimidasi oleh pria yang masih menganggap hal ini tabu.
 
Kendati demikian, pakar politik Pakistan menyebutkan bahwa keikutsertaan wanita dalam pemilu hanya terjadi di kota-kota besar. Budaya partriakat masih kental di desa. Namun, para feminis percaya bahwa ini adalah langkah awal untuk memastikan kelak tiap wanita bisa menggunakan hak pilih untuk memilih pemimpin yang dapat mendukung pemberdayaan wanita.
 
 

Para Ibu di Amerika Serikat Bebas Menyusui ASI di Tempat Umum
 
Di negara liberal seperti Amerika Serikat pun terkadang wanita menyusui di tempat umum sering mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dan kerap dipermalukan. Tak jarang, wanita-wanita yang menyusui anak mereka di tempat umum dilaporkan ke polisi dengan alasan melakukan hal tak senonoh dan diharuskan membayar denda.
 
Kini, kekhawatiran para ibu untuk menyusui anak mereka kapan pun dan di mana pun, akan segera sirna. Pasalnya, akhir Juli 2018 lalu negara bagian Idaho dan Utah baru saja mengesahkan peraturan yang melegalkan para wanita untuk menyusui ASI kepada anak mereka. Peraturan ini makin menggenapkan kebebasan bagi wanita AS untuk menyusui anak mereka di 50 negara bagian, termasuk District of Columbia, Puerto Rico, dan Virgin Island.
 
Undang-undang baru ini memasukkan Amerika Serikat dalam daftar negara ramah bagi wanita menyusui, menyusul Australia dan Inggris. Salah satu alasan yang membuat lambatnya pengesahan aturan ini karena minimnya representasi wanita di legislasi, yaitu kurang dari seperempat dari total legislator.

Sayangnya di belahan dunia lain, ada juga kemunduran yang dialami wanita. Baca halaman berikut.
 
 
 

 
Kekangan Perda Syariat di Indonesia
 
Diberlakukannya Qanun Jinayat atau dikenal sebagai Peraturan Daerah Syariat Islam di berbagai daerah di Indonesia dianggap bertentangan dengan konstitusi dan berpotensi meningkatkan terjadinya kekerasan dan diskriminasi terhadap wanita.
 
Pasalnya, Perda Syariat cenderung memiliki aturan yang membatasi ruang gerak wanita dan mengintervensi ruang privat warganya atas nama agama. Misalnya saja, wanita diharuskan mengenakan jilbab, dilarang keluar malam tanpa ditemani muhrim, di sekolah harus dilakukan pemisahan antara murid wanita dan pria. Lebih dari itu, pemerintah daerah memiliki satuan polisi syariat (wilayatul hisbah) yang akan memeriksa kesopanan pakaian para wanita dan menangkap mereka yang dianggap tak mengikuti aturan.
 
Salah satu poin yang juga dikritisi adalah Pasal 52 Ayat 1 yang mengatur tentang korban pemerkosaan harus memberikan bukti. Peraturan ini cenderung membuat banyak korban mengurungkan niat untuk melaporkan pelaku, karena keterbatasan bukti-bukti yang dimiliki. Padahal, korban pemerkosaan sudah mengalami trauma yang membuat mereka sulit mengungkapkan apa yang terjadi. Komnas Perempuan menyebutkan bahwa Perda Syariat hanya mengatur persoalan moral, bukan perlindungan terhadap wanita dan anak-anak.
 
Sunat Perempuan Membunuh Banyak Wanita di Somalia
 
Tanggal 14 Juli lalu, anak perempuan berusia 10 tahun, Deeqa Dahir Nuur, dari Somalia meninggal dunia kehabisan darah setelah dilakukan sunat perempuan. Orang yang melakukan praktik tersebut tak dapat dipenjara, karena landasan hukum yang kurang kuat.
 
Sebenarnya, praktik sunat perempuan di Somalia secara konstitusional dinyatakan ilegal. Namun, tekanan dari kelompok-kelompok konservatif dan tokoh agama mencegah anggota parlemen untuk meloloskan undang-undang untuk menghukum pelaku.
 
Sunat perempuan menjadi kasus yang paling banyak disoroti di negara-negara di Afrika. Di Somalia saja, 98 persen anak perempuan pernah melewati sunat perempuan. Ini menjadikan Somalia sebagai negara yang paling tinggi menerapkan sunat perempuan. Praktik ini menyebabkan kematian paling tinggi yang terjadi pada anak perempuan. Kendati pemerintah sudah mengetahui fakta tersebut, ironisnya praktik ini masih sering terjadi di Somalia.
 
Kematian Deeqa Dahir Nuur dan beberapa anak perempuan lainnya menginspirasi muda-mudi di Afrika untuk melakukan kampanye masif yang mengedukasi masyarakat tentang bahaya sunat perempuan. Misalnya saja, kampanye The Girl Generation, untuk menampung dukungan dari warga dunia agar dapat membantu menghentikan praktik tersebut di Benua Afrika.

 
Dihambatnya Penerus Wanita Dokter di Jepang
 
Awal Agustus lalu, kantor berita Yomiori Shimbun, melaporkan bahwa perguruan tinggi kedokteran ternama, Tokyo Medical University, secara sistematis menghalangi calon mahasiswa perempuan untuk masuk ke sekolah tersebut selama satu dekade terakhir. Caranya, mereka sengaja menurunkan hasil ujian calon mahasiswa perempuan sejak tahun 2011. Ini adalah upaya untuk menjaga rasio mahasiswa perempuan di bawah 30 persen. Dari total 1.019 pelamar wanita ke universitas tahun 2018 ini, yang diterima hanya 30 wanita saja.
 
Menurut investigasi, pihak sekolah menganggap mahasiswi kedokteran pada akhirnya akan meninggalkan profesi sebagai praktisi medis untuk alasan melahirkan dan membesarkan anak-anak. Sehingga, menerima murid pria lebih banyak dianggap akan menjadi solusi mengatasi kurangnya ketersediaan dokter.
 
Walau yang baru terungkap hanya Tokyo Medical University, Yomiori Shimbun percaya bahwa sejumlah instansi pendidikan kedokteran lainnya memiliki kecenderungan yang sama dalam menerapkan sistem penerimaan siswanya. (f)

Baca Juga:

Alissa Wahid : Menguatkan “Kita” di Tengah “Aku”
Ini Pentingnya Akses Informasi Politik Menurut Accenture Indonesia
Berkenalan Dengan 10 Atlet Wanita Peraih Emas Asian Games 2018