Foto: Unsplash
Di awal pandemi COVID-19, kita merasakan bagaimana sulitnya mencari masker sebagai alat perlindungan diri. Tidak hanya di Indonesia, di belahan dunia lainnya, masker menjadi barang yang langka dan mahal harganya.
Karena jumlahnya yang sangat terbatas, banyak negara yang memprioritaskan masker medis yang berkualitas baik untuk para tenaga medis, pasien COVID-19, serta kelompok yang rentan terpapar virus baru ini.
Lalu, WHO mengeluarkan anjuran bahwa masker tidak hanya untuk orang yang sakit. Setiap orang yang berada di daerah pandemi COVID-19 dianjurkan untuk menutup hidung dan mulut mereka untuk mencegah penularan COVID-19. Dari sinilah mulai masker kain muncul sebagai alternatif masker medis yang sulit didapat.
Beberapa orang kreatif - di Indonesia salah satunya para desainer - menjadi pelopor munculnya masker kain dalam berbagai rupa dan bahan. Dari bahan katun polos, sutra yang mewah, batik yang sangat Indonesia, hingga berlapis brokat dan manikmanik yang serasi dengan warna pakaian. Harganya pun bervariasi dari harga belasan ribu hingga ratusan ribu rupiah untuk masker yang belakangan dikenal dengan istilah masker premium.
Berbagai peneliti yang menyebutkan bahwa virus corona baru ini menyebar di udara, sehingga perlu menggunakan masker, membuat penjualan masker kain melonjak. Harus didasadari bersama, bahwa memakai masker saat ini memang salahs atu cara terbaik untuk meminimalisir risiko terpapar COVID-19. Selain mencuci tangan dengan air bersih dan menjaga jarak hindari kerumunan. Ketiganya merupakan perilau hidup sehat di era kenormalan baru yang dikenal dengan istilah 3M.
Belakangan, munculnya ragam masker di pasaran pun menimbulkan pertanyaan. Salah satunya, apakah masker kain tersebut mampu mencegah droplet dan virus serta melindungi diri dari bahaya COVID-19?
Selain masker N95, yang disebut peneliti memiliki kemampuan menyaring 95% dari semua partikel di udara yang lebih besar dari 0,3 mikron, sebagian besar masker kain memiliki kemampuan filtrasi di bawah nilai tersebut.
Kini ketika masker kain sudah menjadi kebutuhan sehari-hari, konsumen membutuhkan kepastian standar masker yang mampu memberikan perlindungan terbaik, bukan perlindungan semu.
Kabar baiknya, seperti dilansir quartz.com, standar internasional untuk masker kain akan segera ada. ASTM International, sebuah organisasi yang mengembangkan dan menetapkan semua jenis standar teknis, bekerja dengan sejumlah mitra industri dan pemerintah untuk menetapkan pedoman bagi efektivitas penyaringan masker kain di pasaran. Pada akhirnya, masker akan memiliki semacam label yang menyatakan bahwa mereka telah memenuhi pedoman.
Konsumen membutuhkan standar tersebut karena ada banyak variasi dalam seberapa baik penutup wajah menghentikan partikel di luar lingkungan medis. Menurut sebuah studi tahun 2008, masker N95 mengurangi paparan virus pernapasan hingga 99%; masker bedah sebesar 74%; dan masker handuk buatan sendiri sebesar 58%.
Studi lain, yang diterbitkan bulan ini, menemukan bahwa lapisan tunggal dari beberapa kain biasa — poliester, katun, sutra, dan linen — sangat tidak efektif karena terbuat dari bahan berpori. Pada bulan Juni, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menerbitkan rekomendasi untuk masker tiga lapis multi-kain, tetapi belum banyak produk yang dijual hari ini yang memiliki standar 3 lapis kain tersebut.
Walaupun, untuk saat ini para peneliti yang menulis standar masker wajah belum mencapai konsensus tentang seberapa efektif masker harus menjebak partikel. Menurut Jennifer Marshall, manajer program untuk koordinasi standar keselamatan publik di National Institute of Standards and Technology (NIST), salah satu pemangku kepentingan proyek masih ada kekhawairan seberapa besar kebocoran yang mungkin terjadi dan cara terbaik untuk mengukur efektivitasnya.
Selain itu, faktor kegunaan juga penting. “Ada keseimbangan dalam memblokir partikulat dan sirkulasi udara, dan pada akhirnya masker harus nyaman dan dapat dikenakan,” kata Marshall, terutama karena masker ditujukan untuk dipakai oleh masyarakat umum selama aktivitas sehari-hari.
Mirip dengan desain yang direkomendasikan WHO, standar baru dapat mencakup hal-hal seperti jenis dan daya tahan material, serta bagian wajah yang harus ditutupi. Upaya ASTM dimulai pada Juli, dan Marshall mengatakan standar dapat diterbitkan sebelum akhir 2020.
Menurut Marshall, standar ini tidak ditujukan untuk mematikan usaha rumahan membuat masker yang belakangan menjamur, tapi justru memberikan panduan kepada produsen tersebut untuk menghasilkan produk yang aman dan kompetitif.
Baca Selanjutnya: Masker Kain Ber-SNI

Foto: Unsplash
Masker Kain Ber-SNI
Lalu bagaimana dengan Indonesia? Pada akhir September lalu, Badan Standardisasi Nasional (BSN) telah mengeluarkan spesifikasi masker kain ber- SNI yang terbagi menjadi tiga tipe berdasarkan penggunaannya. Tiga tipe tersebut adalah Tipe A untuk penggunaan umum, Tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri, dan Tipe C unuk penggunaan filtrasi partikel.
Aturan tersebut tertuang dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) 8914:2020 Tekstil-Masker dari kain. Penetapan ini berdasarkan Keputusan Kepala BSN Nomor 408/KEP/BSN/9/2020. "Penetapan SNI ini sejak diusulkan dalam program Nasional Perumusan Standar (PNPS) sampai ditetapkan memakan waktu tidak sampai 5 bulan, mengingat SNI ini merupakan kepentingan nasional dan kebutuhan yang mendesak," ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita seperti dikutip dari kompas.com.
Lantas, apa saja perbedaan ketiga tipe masker kain ini?
1/ Tipe A untuk penggunaan umum
- Minimal dua lapis kain
- Daya tembus udara di 15-65 cm3/cm2/detik
- Kadar formaldehida bebas hingga 75 mg/Kg
- Daya serap sebesar kurang dari sama dengan 60 detik
- Tahan luntur warna terhadap pencucian
2/ Tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri
- Minimal dua lapis kain
- Kadar formaldehida bebas hingga 75 mg/Kg
- Daya serap sebesar kurang dari sama dengan 60 detik
- Tahan luntur warna terhadap pencucian
- Lulus uji efisiensi filtrasi bakteri lebih dari sama dengan 60 persen
- Mengukur mutu masker tekanan diferensial dengan ambang batas kurang dari sama dengan 15
3/ Tipe C untuk penggunaan filtrasi partikel
- Minimal dua lapis kain Kadar formaldehida bebas hingga 75 mg/Kg
- Daya serap sebesar kurang dari sama dengan 60 detik
- Tahan luntur warna terhadap pencucian, keringat asam dan basa, serta saliva
- Lulus uji efisiensi filtrasi bakteri lebih dari sama dengan 60 persen
- Mengukur mutu masker tekanan diferensial dengan ambang batas kurang dari sama dengan 21.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN, Nasrudin Irawan mengatakan, saat ini masker kain yang beredar di pasaran ada yang terdiri dari satu lapis, dua lapis, dan tiga lapis. Contoh masker kain satu lapis yang banyak beredar adalah masker scuba atau buff. Namun, sesuai SNI, masker kain harus memiliki minimal dua lapis kain. Sedangkan bahan yang dapat dipakai dalam pembuatan masker kain yakni kain tenun atau polyester.
"SNI 8914:2020 menetapkan persyaratan mutu masker yang terbuat dari kain tenun dan/atau kain rajut dari berbagai jenis serat, minimal terdiri dari dua lapis kain dan dapat dicuci beberapa kali (washable)," kata Nasrudin seperti dikutip dari situs resmi SBN.go.id.
Selain itu, Nasrudin menambahkan, dalam ruang lingkup SNI itu terdapat pengecualian, yaitu standar tidak berlaku untuk masker dari kain non woven (nirtenun) dan masker untuk bayi. Dan, standar tersebut juga tidak dimaksudkan untuk mengatasi semua masalah yang terkait dengan keselamatan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan dalam penggunaannya.
Selain itu pemilihan bahan untuk masker kain juga perlu diperhatikan, karena filtrasi dan kemampuan bernafas bervariasi tergantung pada jenis bahan. Efisiensi filtrasi tergantung pada kerapatan kain, jenis serat dan anyaman. Filtrasi pada masker dari kain berdasarkan penelitian adalah antara 0,7 persen sampai dengan 60 persen. Semakin banyak lapisan maka akan semakin tinggi efisiensi filtrasi.
Nasrudin menambahkan, masker dari kain ber-SNI harus dikemas per satuan dengan cara dilipat atau dibungkus dengan plastik dan mencantumkan merek pada kemasan, negara pembuat, jenis serat setiap lapisan, anti bakteri, tahan air, pencantuman label "cuci sebelum dipakai", petunjuk pencucian, serta tipe masker dari kain.
Saat ini untuk sertifikasi masker ber-SNI masih dalam proses persiapan untuk lembaga sertifikasi dan laboratorium yang terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).
Menurut Nasrudin, nantinya setelah ada lembaga sertifikasi, masker Amsih bisa dijual bebas. Karena sertifikasi ini sifatnya sukarela. Namun, produsen bisa membuat masker menyesuaikan dengan SNI yang ada, meskipun tidak disertifikasi.
"Di pasar nanti akan ada masker yang ber-SNI dan tidak, konsumen bisa memilih. Namun bila produknya memenuhi standar namun belum tersertifikasi maka tidak boleh memasang tanda SNI," jelas Nasrudin. (f)

Baca Juga:
Uji Efektivitas Masker Kain: Mana yang Terbaik?
Masih Ngeyel Nggak Mau Pakai Masker, Kenapa Ya?
Pilihan Masker Terbaik untuk COVID-19