
Dok. Unsplash
Tahun 2018 menjadi tahun yang cemerlang bagi kemajuan wanita. Pasalnya banyak pencapaian dan kebahagiaan yang diraih wanita-wanita di seluruh dunia.
Mulai dari wanita Arab Saudi yang diperbolehkan untuk mengemudi dan pergi ke tempat umum tanpa ditemani, warga wanita Pakistan yang akhirnya dapat menggunakan hak pilihnya hingga pertama kalinya dalam sejarah politik Amerika Serikat, anggota kongres diisi oleh 106 wanita dari total 441 anggota.
Kendati demikian, nyatanya masih panjang jalan bagi wanita untuk mencapai kesetaraan. Terutama di Asia, yang mana faktor norma sosial, budaya dan agama kerap masih menjadi hambatan untuk wanita semakin berdaya dan setara dengan pria.
Dalam data dan angka, ini dia tantangan dan perjuangan yang masih harus dihadapi wanita Asia dalam berbagai perspektif, yang masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dibenahi :
(lanjutkan ke halaman berikutnya)

Dok. Unsplash
1/ Sulitnya Mendapat Akses Hukum yang Adil
Berkaca pada kasus kriminalisasi yang menimpa Baiq Nuril karena mengadukan pelecehan seksual yang dilakukan atasannya melalui telepon adalah bukti lemahnya hukum di Indonesia dalam melindungi korban-korbannya.
Memang, menurut riset McKinsey Global Institute, Indonesia adalah salah satu negara dengan rapor merah dalam memberikan akses hukum yang adil bagi wanita. Dalam temuannya, Indonesia hanya memiliki poin 0.37 untuk ‘legal protection’. Artinya, hanya 37 persen wanita Indonesia yang mendapatkan akses hukum, sementara 63 persennya tidak.
Di Asia sendiri, posisi Indonesia lebih buruk dibandingkan Filipina, yang mendapatkan poin 0.51. Di sisi lain, negara-negara di kawasan Asia Pasifik masih terbilang buruk dalam memberikan proteksi hukum bagi wanita, karena rata-ratanya hanya mencapai poin 0.32.
Kesimpulannya, rata-rata wanita Asia belum mendapatkan keadilan hukum ketika mereka menjadi korban.
“Wanita yang rentan dalam situasi ketidakadilan ini juga rentan terhadap kekerasan. Yaitu 1 dari 3 wanita pernah mengalami kekerasan dalam hidupnya. Sedangkan 1 dari 5 anak perempuan pernah mengalami kekerasan seksual,” papar Lily Puspasari, Programme Specialist UN Women Indonesia.
Ini membuktikan bahwa instrumen hukum Indonesia belum mencukupi untuk melindungi wanita dari kekerasan. Bahkan tak jarang wanita yang menjadi korban justru dikriminalisasi melalui undang-undang yang tidak sensitif gender. Wanita sudah jadi korban tapi masih disalahkan dan terjadi reviktimisasi.
Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual belum juga mendapatkan titik cerah. Padahal, jika aturan ini disahkan, kelak dapat melindungi dan mendukung wanita dan anak-anak dari kekerasan seksual.
(lanjutkan ke halaman berikutnya)

Dok. Unsplash
2/ Tangga Karier yang Curam
Perkembangan karier wanita di dunia kerja modern ini, tentu sesuatu hal yang membanggakan. Mengingat kini, semakin banyak posisi CEO yang diisi oleh wanita. Pertumbuhan tertinggi yang pernah dicatat oleh Fortune 500 adalah 6.4 persen (32 CEO wanita di tahun 2017) dibandingkan 23 tahun lalu.
Kendati demikian, pencapaian tersebut tak serta merta membuat wanita bisa dengan bebas memecahkan ‘langit-langit kaca’ begitu saja.
Pasalnya, masih menurut penelitian yang sama, pertumbuhan wanita di jajaran CEO berbagai perusahaan di dunia justru mengalami penurunan di tahun 2018 lalu. Yaitu hanya sekitar 24 orang saja (sekitar 4.8 persen) yang menduduki posisi tertinggi dalam perusahaan.
Lebih buruknya lagi, hanya 2 CEO wanita yang tercatat dalam penelitian Fortune 500 ini yang berasal dari Asia. Yaitu, Indra Nooyi, CEO PepsiCo asal India dan Joey Wat, CEO Yum China Holding asal Tiongkok.
Dengan kata lain, representasi wanita dalam jajaran tertinggi di dunia kerja masih sangat minim.
Menurut Lily, memang wanita sudah punya akses yang lebih baik untuk mendapatkan pekerjaan. Namun, di dalam pekerjaan itu sendiri masih tak setara.
Ada ketimpangan, baik dari segi upah, kesempatan berkembang hingga kualitas bekerja itu sendiri.
“Nyatanya masih ada glass ceiling yang belum bisa diterobos oleh wanita. Baik itu karena kebijakan atau sistem yang diterapkan di banyak perusahaan yang masih diskriminatif terhadap pekerja wanita,” papar Lily.
Padahal menurut laporan McKinsey Global Institute 2018, turut berperan serta memajukan kesetaraan di lingkungan kerja di negara-negara Asia Pasifik dapat menambah pendapatan nasional tahunan sebesar 4.5 triliun dollar AS pada tahun 2025 dan peningkatan bisnis hingga 12 persen.
Dengan begini, seharusnya keterwakilan wanita dalam dunia kerja berperan penting dalam memberikan keuntungan yang besar bagi negara.
(lanjutkan ke halaman berikutnya)

Dok. Unsplash
3/ Terjebak dalam Tekanan Pernikahan
Tiongkok menyebut wanita yang tidak menikah di usia 25 tahun sebagai sheng nu (leftover women atau perawan tua). Mereka akan mengalami tekanan sosial bukan hanya dari masyarakat sekitar tapi bahkan dari keluarga sendiri.
Orang tua akan ‘memasarkan’ anak mereka yang belum menikah di usia 25 tahun di ‘pasar jodoh’ dengan harapan dapat menikahkan mereka dengan cepat. Wanita-wanita lajang ini pun dianggap sebagai sebuah krisis.
Namun, dalam satu dekade terakhir semakin banyaknya wanita Tiongkok yang tak lagi mengikuti norma sosial untuk menikah di usia muda dan tetap melajang bahkan melebihi usia 30 tahun.
Menurut sebuah buku yang ditulis jurnalis Amerika Serikat, Roseann Lake, berjudul Leftover in China : The Women Shaping the World’s Next Superpower (2018), jika pada tahun 1982 hanya 5 persen wanita yang belum menikah pada usia akhir 20an, saat ini berkembang menjadi 30 persen wanita urban yang tetap melajang pada rentan usia yang sama.
Salah satu penyebab perubahan fenomena ini adalah karena semakin terbuka luasnya kesempatan sekolah bagi anak-anak perempuan di Tiongkok yang turut mengubah cara pandang wanita terhadap pernikahan. Lebih dari itu, pertumbuhan ekonomi di Tiongkok yang meningkat pesat turut mendorong wanita untuk lebih memilih mengejar kariernya daripada menikah muda.
Jika di Tiongkok ada perubahan cara pandang masyarakat terhadap usia perkawinan, di kawasan Asia yang lain justru masih mengalami masalah yang pelik yang berkaitan dengan pernikahan.
Laporan terbaru UNICEF : Fact Sheet Child Marriages 2019, Asia Selatan adalah rumah terbesar untuk praktek pernikahan anak dengan lebih dari 40 persen masyarakatnya melakukan hal tersebut.
Dalam daftar 20 negara dengan kasus pernikahan anak terbesar, India menempati urutan pertama (15.509.000 kasus), Bangladesh di posisi ke-2 (4.451.000 kasus), Indonesia di posisi ke-8 (1.459.000 kasus), Filipina di posisi ke-12 (726.000 kasus), Nepal di posisi ke-17 dan Thailand di posisi ke-19 (543.000 kasus).
Menurut Lily, di negara dengan budaya patriarkal yang kuat, masyarakat masih memandang wanita sebagai objek dan memiliki nilai yang tidak setara dengan pria.
“Pada saat ada situasi goncangan ekonomi, yang pertama menanggung biasanya anak perempuan. Ketika dalam keluarga mengalami tantangan ekonomi, mereka akan menikahkan anak perempuan dengan harapan akan mengurangi beban dalam keluarga,” tutur Lily
Di India, selain karena faktor ekonomi, tingginya pernikahan anak juga dilandasi pada pemikiran bahwa hal ini dapat melindungi anak-anak perempuan dari pemerkosaan dan penculikan, yang mana juga menjadi krisis terbesar di negara ini.
Hal ini seperti pisau bermata dua, karena pasalnya pernikahan anak tak bisa menjadi solusi untuk menekan angka kekerasan seksual yang tinggi di India.
UNICEF pun mengingatkan bahwa praktik pernikahan anak harus segera dihentikan. Karena jika tidak, 150 juta anak di dunia akan menikah di bawah usia 18 tahun pada tahun 2030, yang akan menimbulkan lebih banyak masalah di masa depan, mulai dari ekonomi, kesehatan hingga kualitas pendidikan.
Perlu diingat bahwa pernikahan anak adalah salah satu pelanggaran terbesar hak asasi manusia. Dan salah satu cara untuk menghentikannya adalah dengan memberikan pendidikan berkualitas pada mereka.
(lanjutkan ke halaman berikutnya)

Dok. Unsplash
4/ Ruang Publik yang Tidak Aman
Semakin meningkatnya partisipasi wanita dalam kehidupan sosial yang dibarengi dengan mobilitas yang tinggi, ternyata juga meningkatkan kemungkinan wanita mendapatkan kekerasan seksual. Mulai dari pelecehan secara verbal dengan siulan dan komentar, atau pelecehan fisik berupa rabaan, sentuhan, menguntit, menunjukkan alat kelamin hingga pemerkosaan.
Pelecehan dan kekerasan seksual tersebut dapat terjadi di jalanan, transportasi publik, sekolah, tempat bekerja, taman dan ruang-ruang publik lainnya. Seperti penelitian yang dilakukan organisasi internasional ActionAid (2017), kawasan Asia Selatan adalah area yang paling rentan terhadap pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi di ruang publik.
Misal saja, di Nepal 9 dari 10 wanita pernah mengalami pelecehan seksual di tempat umum. Di Bangladesh, 84 persen wanita menerima komentar berbau seksual di ruang publik. Tentu saja, hal ini membatasi kebebasan wanita untuk beraktivitas dengan nyaman dan aman, khususnya di malam hari.
Seperti temuan ActionAid, bahwa 40 persen wanita di Asia tidak merasa nyaman berada di ruang publik ketika terdapat banyak pria muda, karena khawatir akan terjadi pelecehan atau kekerasan seksual. Pelecehan dan kekerasan seksual di ruang publik akan semakin terasa ketika secara budaya, perilaku tersebut dinormalisasikan.
“Ini yang berbahaya. Ketika pelecehan tersebut dianggap biasa dan sebagai sesuatu yang lazim terjadi, orang sekitar hanya jadi penonton saja. Mereka tidak berusaha membantu ketika ada wanita jadi korban. Mindset seperti ini yang perlu diubah,” cerita Lily.
Berdasarkan temuan UN Women dalam program Safe Cities and Safe Public Spaces Global Initiative, salah satu penyebab hal ini terjadi karena infrastruktur dan transportasi publik yang kurang memadai dan menjamin keamanan wanita.
Misalnya saja, minimnya penerangan di jalan dan gang, trotoar yang tidak memadai, hingga tak tersedianya CCTV di tempat strategis, baik itu di transportasi umum atau di ruang-ruang publik lain seperti sekolah maupun di daerah perkantoran.
“Hal yang paling dasar adalah kesadaran bahwa akses terhadap ruang publik yang aman juga merupakan hak tiap wanita. Jika suatu kota memiliki ruang publik yang aman bagi wanita, maka pasti aman untuk semua orang. Itulah bukti rencana pembangunan kota yang sukses,” Lily yang percaya bahwa salah satu cara untuk mengakhiri kekerasan terhadap wanita bisa dilakukan dengan menciptakan ruang publik yang aman. (f)
BACA JUGA :
Keadilan Berpihak Kepada Baiq Nuril
Wanita Jepang Buat Petisi Online Tolak Pakai Sepatu Hak Tinggi ke Kantor
Benarkah Wanita Merasa Lebih Terancam oleh Sesama Wanita?