Foto: freepik

Sebagai wisatawan, selain mencari info seputar tempat-tempat menarik dan atraksi budaya yang seru, Anda sebaiknya juga mencari tahu aturan termasuk hal-hal yang dilarang di tempat  tujuan. Di Pulau Bali misalnya, saat perayaan hari raya Nyepi, wisatawan dilarang berkeliaran di luar hotel tempat mereka menginap. Jika melanggarnya, maka wisatawan akan dikenakan denda sebesar Rp500.000. 

Bahkan ketika Anda sudah pernah Anda kunjungi. Pasalnya, bisa saja ada aturan baru yang dulu belum ada, dan kini sudah diberlakukan.

Seperti beberapa aturan berikut ini:
Foto: freepik

1/ Pembatasan waktu kunjungan Taj Mahal, India.

Kini jika Anda berada di makam indah yang dijadikan UNESCO World Heritage itu lebih dari tiga jam, maka Anda diwajibkan membeli tiket baru. Untuk mengantisipasi aturan yang diberlakukan sejak Juni 2019 ini, dipasang mesin tap di 14 pintu masuk dan 10 pintu keluar. Pengunjung yang masuk harus menempelkan tiket pada mesin saat masuk dan keluar. Jika rentang waktu dari tap masuk dan keluar lebih dari tiga jam, petugas akan meminta pengunjung membeli tiket lagi. 

Selain itu, pengunjung diharuskan masuk Taj Mahal sesuai slot waktu yang terdapat di tiket. Misal, Anda membeli tiket untuk kungjungan jam 10 hingga 13 maka Anda harus menggunakannya selama periode waktu itu. Jika tidak, Anda pun harus membeli tiket baru.
Aturan ini diberlakukan untuk mengatur kepadatan pengunjung di Taj Mahal. Sebetulnya slot waktu juga sudah ada di tiket tapi tidak pernah diperiksa.
 
 

 
Foto: dok. jrailpass.com

2/  Dilarang membuat tulisan di Gurun Tottori, Jepang.

Mungkin Anda pikir membuat tulisan-tulisan dan gambar di pasir yang mudah dihapus dalam sekali usapan, bukanlah hal yang patut diprotes. Kenyataannya hal ini dilarang dilakukan di gurun pasir terkenal di Jepang, Tottori. 

Penduduk sekitar mengeluhkan kebisingan dan pasir yang beterbangan saat wisatawan menulis atau menggambar di atas pasir gurun. Pengelola Tottori pun memasang tanda-tanda larangan dalam berbagai bahasa agar dimengerti turis asing. Tak main-main, jika melanggarnya, Anda akan dikenakan denda sebesar 50 ribu Yen atau sekitar Rp6.500.000. Jangan coba-coba, ya. 
 
 

 
Foto: pixabay

3/ Memakai sandal jepit di Cinque Terre, Italia.

Mau berlibur ke Italia? Jangan lupa bawa sepatu sport saat mengunjungi Cinque Terre. Desa yang memiliki lanskap cantik dengan rumah berwarna-warni di tebing ini terkenal sebagai salah satu tujuan wisata musim panas. Meski berada di tepi pantai dan banyak orang menghabiskan waktu berjemur dan berenang sambil menikmati hangat sinar matahari, sesungguhnya Cinque Terre yang ditetapkan sebagai UNESCO Site pada tahun 1997 ini berstatus National Park. 

Medan jalan di sekitar desa itu berbatu-batu dan berundak-undak, pengelola wisata sering mendapati turis yang cedera karena tidak mengenakan alas kaki yang memadai. Karena  itu kini turis dilarang mengenakan sandal jepit di tempat yang menarik 2,5 juta wisatawan setiap tahunnya itu. Jika ketahuan melanggar, wisatawan akan dikenai denda hingga 2500 Euro atau sekitar Rp40 juta. Pasti bikin kapok, nih. (f)

Nuri Fajriati

Baca Juga:

Ingin Ke Pulau Komodo Dalam Waktu Dekat? Pertimbangkan Ini Dulu
5 Film Hollywood Ini Bikin Pengin Jalan-jalan
Melintasi Waktu di Museum Dubai Frame