
Foto: Shutterstock
Sebuah penelitian pada 2000 responden dilakukan oleh A Place for Mom, sebuah lembaga pelayanan rujukan bagi kehidupan kaum lanjut usia di Amerika Serikat sesaat sebelum pandemi COVID-19 merebak. Penelitian itu khusus mengenai orang usia lanjut. Hasilnya membuat hati sedih, hampir separuh responden merasa kesepian (lonelier) seiring dengan usianya memasuki kategori lanjut.
Rasa kesepian muncul manakala seseorang merasa sendiri, tidak ada kegiatan dan teman yang menemani. Pada saat seseorang sudah tidak lagi bekerja dan anggota keluarganya keluar dari rumah, mandiri dengan kehidupannya sendiri, rasa kesepian itu akan menyergapnya. Inilah gambaran yang lazim tampak pada kehidupan orang usia lanjut di Amerika juga di negara-negara barat lainnya. Sekalipun pelayanan publik dan sosial di negeri itu cukup menjamin kehidupan generasi lanjut usia yang tinggal sendiri, namun rasa kesepian tidak dapat dihindari dan justru semakin intens.
Bagaimana ceritanya dengan di Indonesia yang relatif memiliki kekerabatan yang lebih akrab? Sebelum melihat perbandingannya dengan kehidupan generasi usia lanjut di Indonesia. Mari kita lihat kapan seseorang dianggap sebagai lanjut usia.
Di Indonesia, usia lanjut didefinisikan oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Dalam peraturan itu ditetapkan bahwa usia 60 tahun adalah usia seseorang dipandang sebagai lanjut usia. Bayangkan! Usia 60 tahun sudah dipandang lanjut usia. Sementara, pada kategori usia ini, banyak orang masih produktif bekerja bahkan masih berperan penuh di perusahaan.
Data BPS (2018) menyebutkan bahwa terdapat 67,02% penduduk yang berusia produktif. 50,36% dari penduduk yang berusia produktif itu adalah generasi milenial (usia 26-40 tahun). Artinya, 16,66% yang berusia produktif itu adalah non milenial dan bisa saja generasi lansia atau dalam istilah demografi disebut baby boomer (usia 56-76 tahun).
Situasi yang membedakan kondisi orang usia lanjut di Indonesia dengan di Amerika Serikat, adalah konteks tradisi keluarga besar atau extended family di Indonesia. Secara tradisi, orang berusia lanjut di Indonesia harusnya tidak akan pernah kesepian. Secara sosial, posisi orang yang berusia lanjut di Indonesia selalu ditempatkan pada posisi yang harus dilayani dan dihormati. Selalu dipikirkan untuk selalu ada seseorang yang menemaninya. Apalagi bila orang itu sudah tidak bekerja atau memiliki aktivitas. Namun belakangan tradisi ini juga mulai bergeser.
Di negara-negara barat, para lansia umumnya tinggal di nursering home atau Panti Werdha. Tinggal di Panti akan lebih terjamin kesehatan dan keselamatannya. Bila di Indonesia, umumnya ada seseorang yang ‘ditugaskan’ keluarga melayani keperluan lansia, maka di Amerika Serikat orang itu adalah para pekerja di Panti Werdha.
Panti Werdha juga eksis di Indonesia, belakangan sudah ada juga gerakan sporadis membangun panti werdha yang lebih modern fasilitasnya sesuai dengan gaya hidup para lansia masa kini. Namun secara umum di Indonesia Panti Werdha tidak menjadi pilihan utama bagi kehidupan para lansia. Keluarga akan bertanggung jawab pada kehidupan para sepuh ini di masa tuanya.
Baca Selanjutnya: Apakah para lansia ini pasti akan terbebaskan dari rasa kesepian?

Foto: Shutterstock
Namun yang menjadi inti masalah, apakah dengan terjaminnya kebutuhan sehari-hari seperti di negara-negara barat maupun dengan cara di Indonesia, apakah para lansia ini pasti akan terbebaskan dari rasa kesepian?
Sering kita menganggap bila kebutuhan makan, minum dan kesehatan para lansia ini sudah terpenuhi, maka kita telah memenuhi kewajiban secara penuh. Hal yang mendasar yang kita lupa adalah bagaimana kita bisa menjamin perasaan dicintai dan diperhatikan sebagai antitesa perasaan kesepian para lansia ini. Mereka bisa jadi kakek atau nenek kita. Bisa jadi pula ayah atau ibu kita.
Dalam konteks perubahan sosial yang terjadi di tengah masyarakat di Indonesia, bentuk kekerabatan juga mengalami pergeseran. Tradisi keluarga besar yang selalu dapat diandalkan untuk merawat dan memenuhi layanan kebutuhan bagi orang yang lanjut usia terkikis oleh kondisi sosial dan ekonomi. Kondisi yang menyebabkan masing-masing anggota keluarga disibukkan dengan kegiatan mencari nafkah dan aktivitas lainnya yang serba sibuk dan ‘meninggalkan’ (secara harafiah maupun kiasan) anggota keluarga yang sudah lanjut usia ini. Bisa saja berada dalam satu rumah, tapi kondisi merasa sendirian, tidak diperhatikan dan tidak dicintai muncul karena kurangnya perhatian dari anggota keluarga yang lain. Apalagi yang tinggal sendiri.
Pada akhirnya, sekalipun data statistik dan penelitian dapat mengindikasikan pola atau perubahan sikap, peluang bahwa interaksi sehari-hari antara generasi lanjut usia dengan yang lebih muda penting untuk selalu diadakan.
Adalah ALZI (Alzheimer’s Indonesia) organisasi non-profit yang salah satu perannya adalah mencoba menggugah lintas generasi untuk berperan melakukan beragam aktivitas bermakna bersama orangtua dan lansia. Antara lain melakukan Gerakan seribu pemuda #SayangOrtu melalui konten video maupun foto. Anda dapat melihat kegiatan organisasi ini melalui media sosial.
Seperti kata-kata di awal tulisan ini”…bagi orang berusia lanjut, cinta dieja dengan kata waktu”. Bagi lansia, meluangkan waktu secara konsisten walau sebentar adalah ungkapan perhatian bagi mereka. Itu artinya, pada generasi yang lebih muda perlu ditumbuhkan keinginan tulus dan aksi nyata untuk mencintai dan menaruh perhatian pada kebutuhan generasi lanjut usia yang ada di dekat mereka, dalam keluarga. Marilah kita, dimulai dari diri sendiri menciptakan gerakan memberi perhatian bagi para orang tua kita, mencintainya, selalu terhubung dengan mereka sepenuh hati. Selamat Hari Lansia Nasional 29 Mei 2021! (f)
(Penulis: Sita Aripurnami, Direktur Eksekutif Women Research Institute, Jakarta)
Baca Juga:
Rekatkan Keluarga, Yuk, Bikin Kegiatan Seru
Pandemi COVID-19 dapat Memperburuk Kondisi Jiwa Orang dengan Demensia. Ini Cara Tepat Merawatnya
Dampak Pandemi COVID-19 : Milenial Kembali Tinggal dengan Orang Tua